Selasa, 04 November 2014

KUDETA (kumpul dengan teman) taman menteng dalam gelap

Ruang publik yang dimaksud secara umum pada sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984, adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.

Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang dapat menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.

Ruang publik, taman menteng semenjak bulan Oktober sampai November selalu saja lampu taman dan rumah kaca di matikan dan pada bulan oktober cuman sekalis aja di nyalakan . Katanya ruang publik bukan tempat bergelap-gelapan dan mesum tapi malah dibiarkan menjadi tempat yang gelap gulita sehingga kesempatan yang negative makin jadi saja. Sekarang setelah lampu selalu saja tak menyala gelap gulita suasana taman menteng menjadi seperti tempat pemakaman apa lagi suasana lampu yang tak nyalakan.

Kudeta (kumpul dengan teman) di bulan November menjadi berkurang karena Susana gelap gulita banyak pengunjung taman yang bertanya-tanya dan kecewa karana ruang public tak ada penerangan malah terjadi diskriminasi bagian lapangan saja sekarang yang terang di depan rumah kaca malah yang gelap gulita.

Apa lagi kegiatan komunitas baca-baca di taman membutuhkan penerangan yang cukup baik kalau masih saja tak dinyalakan berarti pengelola taman sengaja mematika komunitas yang berkegiatan di malam hari.

MAU PINTAR KENAPA MUSTI BAYAR !!

Kolektif media komazine-KBBT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar